Unit Penegakan (Kanit Gakkum) Satuan (Satlantas) Morowali, Ipda D, resmi dicopot dari jabatannya setelah diduga terlibat (pungli).

Polda telah menurunkan Tim Paminal Bidpropam untuk menyelidiki kasus ini.

Kabidhumas , Kombes Pol. Djoko Wienartono, membenarkan pencopotan tersebut dan menyatakan bahwa Ipda D kini ditempatkan sebagai Perwira Menengah (Pama) Polres Morowali tanpa jabatan.

Sementara itu, posisi Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali kini diisi oleh Ipda Frans Amtiran, yang sebelumnya menjabat KBO Satresnarkoba Polres Morowali.

“Pencopotan ini dilakukan dalam rangka Ipda D dan sebagai bentuk komitmen serta ketegasan pimpinan Kepolisian dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Djoko di Palu, Selasa (4/2/2025).

Kasus dugaan pungli ini mencuat setelah sejumlah sopir truk melaporkan praktik pungutan yang terjadi di Pos Lantas Polres Morowali di pada 6 Januari 2025.

Para sopir mengaku diminta sejumlah uang saat melintas, dengan ancaman kendaraan mereka akan ditilang dan dibawa ke Polres Morowali jika menolak membayar.

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung. Polda Sulteng menegaskan bahwa setiap bentuk penyalahgunaan wewenang akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. **