, Warta

Wali , H. Hadianto Rasyid, SE, turun langsung menemui di halaman kantor kelurahan setempat, Kamis (/07). Pertemuan ini menyusul aksi penyegelan kantor kelurahan oleh sejumlah penghuni Hunian Tetap (Huntap) Balaroa yang menuntut kejelasan terkait sertifikat kepemilikan rumah mereka.

Dalam dialog tersebut, Wali Kota Hadianto menjelaskan bahwa proses sertifikasi Huntap Balaroa masih berjalan dan ditargetkan rampung paling lambat depan.

“Insyaallah paling lambat tahun depan sertifikatnya akan diusahakan selesai. Tidak perlu khawatir, karena SK penerima huntap itu sudah menjadi legalitas. Hanya saja legalitas dalam bentuk sertifikat sedang kita upayakan,” ujar wali kota.

Ia menegaskan bahwa komitmen penyelesaian ini diharapkan dapat terealisasi pada momen Hari Kemerdekaan, Agustus 2026. Menurutnya, Huntap Balaroa merupakan prioritas, bersamaan dengan huntap lain seperti Huntap .

Warga menyambut penjelasan tersebut dengan harapan besar, terutama setelah menanti kepastian atas tempat tinggal mereka selama bertahun-tahun.