PALU, Warta Sulteng –

Mewakili Ketua DPRD Tengah, Anggota Komisi II DPRD Sulteng, Rachmat Syah Tawainella, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pemerintahan daerah. Hal ini disampaikan usai mengikuti Masa Persidangan Ke-II Tahun Kesatu di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Rabu (21/5/).

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban () Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024.

“Rapat ini merupakan bagian dari proses pengawasan dan penilaian kinerja pemerintah daerah oleh lembaga legislatif,” ujar Rachmat Syah, politisi Partai NasDem.

Ia menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD harus dijadikan pemicu peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, terutama dalam hal keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban publik.

“Setiap kebijakan dan hasil kinerjanya harus dapat diakses oleh masyarakat. Itu bagian dari tanggung jawab publik,” tegasnya.

Rachmat Syah juga menyampaikan apresiasi atas kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2024, seraya berharap adanya perbaikan-perbaikan strategis ke depan, terutama dalam aspek yang masih belum optimal.

“Semua capaian positif perlu dipertahankan. Tapi apa yang belum maksimal harus kita benahi bersama,” imbuhnya.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng Mohammad , didampingi oleh Wakil Ketua I Aristan, Wakil Ketua II Syarifuddin Hafid, dan Wakil Ketua III Ambo Dalle. Sementara itu, dr. Reny A. Lamadjido hadir mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, bersama Sekretaris Daerah Novalina dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah () Pemprov Sulteng.