, Warta Sulteng —

Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Kunjungan (Kunker) ke Kabupaten Morowali Utara guna melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah isu strategis, khususnya terkait aktivitas pertambangan dan infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulteng, Arnila H. Moh. Ali, didampingi seluruh anggota Komisi III. Mereka turut didampingi oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Cikasda, serta Dinas Hidup Provinsi Sulteng.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III menyoroti beberapa titik kritis, antara lain kondisi jalan –Tamainusi yang mengalami kerusakan parah, aktivitas pertambangan di kawasan Bahontula, serta dugaan pembuangan oleh PT SEI yang menyebabkan banjir dan pencemaran lingkungan.

Ketua Komisi III, Arnila, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan agar pembangunan di wilayah Sulawesi Tengah tetap berjalan sesuai aturan.
“Kami menekankan pentingnya pengelolaan pertambangan yang ramah lingkungan serta perlunya perusahaan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan,” tegasnya.

Komisi III, H. Zainal Abidin Ishak, juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera menggelar Dengar Pendapat () dengan pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan-perusahaan tambang.
“Kami ingin menindaklanjuti hasil temuan di lapangan dengan langkah konkret, agar masyarakat tidak terus dirugikan,” ujarnya.