, Warta Sulteng –

Pemerintah Morowali menandatangani perjanjian sama dengan PT Bank Sulteng dalam rangka mendukung implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD ). Kerja sama ini mencakup pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online, serta sistem pembayaran dan pemungutan dan retribusi daerah yang juga dilakukan secara digital.

Penandatanganan perjanjian berlangsung pada Senin (04/08/2025), bertempat di Aula Hotel Surya, Bente. Hadir dalam acara tersebut perwakilan Pemerintah Kabupaten Morowali, dari Bank Sulteng, serta sejumlah undangan dari perangkat daerah terkait.

Bupati Morowali dalam sambutannya menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mempercepat transformasi digital dan meningkatkan transparansi serta efisiensi pengelolaan .

“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap layanan publik di bidang dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan akuntabel. Ini juga menjadi bagian dari komitmen kami untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.

Direktur PT Bank Sulteng, Hj Maryatie menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung penuh pelaksanaan SIPD RI secara online.

Implementasi SIPD RI secara digital ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam melakukan pembayaran serta retribusi daerah, sekaligus meminimalisir potensi kebocoran pendapatan daerah melalui sistem yang lebih terintegrasi.