PALU, Warta Sulteng –

Badan Anggaran () DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat lanjutan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di DPRD dan dipimpin langsung oleh , H. Mohammad Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua Syarifuddin Hafid dan Banggar lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Mohammad Arus Abdul Karim menegaskan pentingnya dokumen KUPA dan PPAS-P sebagai instrumen utama dalam menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kondisi fiskal yang aktual. “Perubahan APBD adalah langkah strategis untuk merespons dinamika pembangunan, realisasi pendapatan, dan kebutuhan belanja yang lebih efisien,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD, Syarifuddin Hafid, menambahkan bahwa penyusunan KUPA-PPAS harus berlandaskan evaluasi terhadap APBD murni, perubahan asumsi makro , serta capaian kinerja semester pertama. Ia juga menekankan perlunya efisiensi dan akuntabilitas agar dampak perubahan APBD dapat dirasakan langsung oleh . “Realisasinya pun harus optimal hingga akhir tahun anggaran,” jelas Syarifuddin.

Pada sesi diskusi, anggota Banggar menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan pembangunan dasar seperti jalan, irigasi, jembatan, sekolah, dan fasilitas layanan publik. Semua aspirasi ini diharapkan dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025 untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan percepatan pembangunan daerah.

Rapat ini menjadi bagian penting dalam sinkronisasi kebijakan antara legislatif dan , guna memastikan pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran. Hadir dalam rapat tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setprov Sulteng, Rudi Dewanto, bersama sejumlah kepala Perangkat Daerah (OPD).