PALU, Wartasulteng —

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali melaksanakan fasilitasi harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Donggala tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam mendukung penataan organisasi perangkat daerah yang lebih efektif, efisien, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Harmonisasi berlangsung secara intensif dengan menghadirkan tim perumus dari Pemerintah Kabupaten Donggala, para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng, serta perwakilan perangkat daerah terkait. Ranperbup ini menjadi dokumen penting yang akan menentukan pola hubungan kerja, struktur kelembagaan, dan pembagian kewenangan organisasi perangkat daerah di Kabupaten Donggala.

Dalam pembahasannya, tim harmonisasi memastikan bahwa rancangan struktur organisasi telah sesuai dengan prinsip right sizing, yaitu penataan organisasi yang tidak hanya berorientasi pada efisiensi, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan daerah, beban kerja, serta kebutuhan pelayanan publik. Penataan yang tepat diyakini mampu meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah, mempercepat proses birokrasi, dan memperkuat pelaksanaan pembangunan daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Donggala dalam memperbaiki struktur organisasinya. Ia menegaskan bahwa penataan organisasi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ranperbup Kabupaten Donggala ini merupakan instrumen penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang lebih terarah dan berorientasi hasil. Kami memastikan seluruh pengaturannya telah selaras dengan ketentuan nasional, sehingga perangkat daerah dapat bekerja dengan lebih terukur, efektif, dan adaptif terhadap perubahan,” ujar Rakhmat dalam kegiatan harmonisasi, Kamis (20/11/2025).

Ia juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng untuk terus mendampingi Kabupaten Donggala dalam setiap proses penyusunan regulasi daerah.
Kami berkomitmen mendampingi Pemerintah Kabupaten Donggala agar setiap Ranperbup yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga memiliki dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan,” tambahnya.

Melalui harmonisasi ini, Pemerintah Kabupaten Donggala diharapkan dapat meningkatkan kapasitas perangkat daerah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih responsif dan akuntabel. Ranperbup tersebut akan menjadi landasan dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, mengoptimalkan fungsi kelembagaan, serta menciptakan birokrasi yang modern dan adaptif di era pemerintahan digital.