PALU | Warta Sulteng –
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah mencatat capaian signifikan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sepanjang tahun 2025.
Dalam rilis akhir tahun yang digelar di Palu, Jumat (19/12/2025), BNNP Sulteng mengungkap 34 kasus narkotika dengan total 47 tersangka.
Kepala BNNP Sulawesi Tengah, Brigadir Jenderal Polisi Ferdinand Maksi Pasule, S.I.K, mengatakan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah Sulawesi Tengah dan membutuhkan sinergi semua pihak.
“Kejahatan narkotika semakin kompleks dengan modus yang terus berkembang. Namun kami berkomitmen untuk terus hadir dan memperkuat upaya pemberantasan, pencegahan, serta rehabilitasi demi menyelamatkan generasi Sulawesi Tengah,” ujar Ferdinand saat konferensi pers akhir tahun di Palu.
Dari 34 kasus yang ditangani, sebanyak 27 berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21. Para tersangka terdiri dari 39 laki-laki dan 8 perempuan. Dalam pengungkapan tersebut, BNNP Sulteng menyita barang bukti berupa sabu seberat 1.195,4 gram, ganja 2.699 gram, uang tunai Rp169.124.000, empat unit sepeda motor, serta satu unit mobil.
Ferdinand menegaskan, capaian tersebut merupakan bagian dari dukungan BNNP Sulteng terhadap kebijakan nasional BNN RI dalam memerangi narkoba, sejalan dengan misi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan narkoba sebagai isu strategis nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi bagaimana kita bersama-sama membangun ketahanan masyarakat agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Selain penindakan, BNNP Sulawesi Tengah juga mengintensifkan program pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba kepada berbagai lapisan masyarakat, mulai dari instansi pemerintah, swasta, dunia pendidikan, hingga kelompok masyarakat. Program unggulan yang dijalankan antara lain Desa Bersinar, pelatihan ketahanan keluarga, dan pelatihan soft skill yang dipusatkan di Kelurahan Kayumalue Pajeko, Kota Palu.
Di bidang rehabilitasi, BNNP Sulteng membentuk Intervensi Berbasis Masyarakat atau IBM di Desa Kotarindau, Kabupaten Sigi, sebagai upaya pemulihan bagi penyalahguna kategori ringan. Sepanjang 2025, program ini berhasil merehabilitasi lima orang sesuai target. Sementara melalui Klinik Mosipakabelo, tercatat 129 klien menjalani rehabilitasi rawat jalan dan 26 klien mengikuti program pascarehabilitasi.
Untuk mendukung seluruh program tersebut, BNNP Sulteng juga memperkuat kapasitas internal melalui pelatihan pegawai dan peningkatan integritas dalam pengelolaan program dan anggaran.
Ferdinand menambahkan, sinergi dengan pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan pihak swasta terus dibangun melalui berbagai kerja sama, termasuk kegiatan sosialisasi dan tes urin di lingkungan kerja dan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Sulawesi Tengah untuk bersama-sama memerangi narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, upaya ini tidak akan maksimal. Mari wujudkan Sulawesi Tengah bersih narkoba menuju Indonesia Bersinar,” pungkasnya. **