PARIGI MOUTONG – Warta Sulteng –
Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan warga yang diduga terlibat jaringan teror di Kabupaten Parigi Moutong dan Poso, Sulawesi Tengah, Rabu (6/5/2026) dini hari.
Penangkapan dilakukan dalam operasi terukur yang berlangsung di sejumlah titik. Salah satu terduga, berinisial A-C, diamankan di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, sekitar pukul 02.00 WITA.
Aparat gabungan Densus 88 bersama Brimob Polda Sulawesi Tengah mengepung rumah A-C sebelum melakukan penggeledahan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang disita dari A-C meliputi enam unit telepon genggam, enam bilah parang, serta satu kartu ATM.
Kepala Dusun I Tomoli Utara, Jufri Haruji, mengatakan proses penangkapan berlangsung aman dan tanpa perlawanan.
“Penangkapannya berlangsung aman, tidak ada perlawanan. Kami juga kaget karena dilakukan dini hari,” ujar Jufri.
Ia menyebut, A-C dikenal sebagai warga yang beraktivitas normal di lingkungan masyarakat.
“Sehari-hari dia bergaul seperti biasa dengan warga. Tidak ada yang mencurigakan,” katanya.
Menurut Jufri, A-C berprofesi sebagai pembeli hasil bumi dari warga setempat.
“Dia itu kerjanya beli buah. Kopra, kakao, jengkol, mangga, pokoknya hampir semua jenis buah dia beli dari warga,” jelasnya.
Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi Densus 88 dalam mengungkap jaringan teror di Sulawesi Tengah, yang mencakup wilayah Parigi Moutong dan Poso.
Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait identitas lengkap para terduga maupun peran mereka dalam jaringan tersebut. **







