JAKARTA, Wartasulteng.com —

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan pertemuan strategis dengan Gubernur Sulawesi Tengah dan pejabat pemerintah lainnya di Jakarta pada Kamis (20/8/2026). Pertemuan ini fokus pada upaya percepatan penyelesaian Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum sepenuhnya disalurkan kepada daerah.

Dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila H. Moh. Ali, dan Wakil Ketua II, Syarifuddin Hafid, SH, rombongan diterima oleh Wakil Ketua Banggar DPR RI, H. Muhidin M. Said, SE., MBA, serta Anggota Komisi V DPR RI, Drs. Hamka Baco Kady, MS. Dalam pertemuan ini, Pemprov dan DPRD Sulteng menyampaikan bahwa alokasi DBH yang terbatas sangat mempengaruhi kemampuan daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan.

Pembahasan mencakup formulasi penanganan masalah kurang salur DBH untuk tahun 2023–2024. Penekanan juga diberikan pada skema pembagian DBH antara daerah penghasil dan non-penghasil. Mekanisme pembayaran transisi juga menjadi topik penting, menunggu adanya regulasi baru.

Melalui konsultasi ini, diharapkan dapat ditemukan solusi konkret untuk mengatasi masalah kurang salur DBH, sehingga kapasitas fiskal daerah tetap terjaga. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPR RI diharapkan mampu mempercepat penyelesaian kewajiban DBH, memberikan dukungan yang lebih baik bagi Sulawesi Tengah dalam melanjutkan program pembangunan yang vital bagi masyarakat.