PALU, WARTA SULTENG – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengumumkan bahwa Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri, yang lebih dikenal sebagai Guru Tua, kini secara resmi diakui sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Keputusan ini dikeluarkan pada 18 Juli 2024 dan dikuatkan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, pada 8 April 2025, dalam sebuah sesi konferensi pers.
Pengakuan ini datang setelah proses panjang yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kemenkumham Sulteng dan Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah. “Guru Tua merupakan WNI sah dan pengakuan ini telah dikuatkan secara administrasi dan konstitusional oleh negara,” tegas Rakhmat Renaldy. Dalam penjelasannya, Rakhmat menegaskan bahwa keputusan ini tidak hanya berdasarkan pada data administrasi, tetapi juga mengacu pada prinsip-prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Sebelum pengakuan ini dikeluarkan, pihak Kanwil Kemenkumham Sulteng telah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk mengusulkan status kewarganegaraan Guru Tua ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. Proses ini melibatkan pemeriksaan mendalam terhadap dokumen kependudukan yang dimiliki oleh Guru Tua, dan dinilai memenuhi seluruh persyaratan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Rakhmat Renaldy menambahkan bahwa pengakuan ini juga merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa-jasa Guru Tua dalam bidang pendidikan dan dakwah. “Guru Tua bukan hanya seorang tokoh agama dan pendidik, tetapi juga pejuang yang telah berperan besar dalam membangun dan mempertahankan identitas bangsa Indonesia,” ujar Rakhmat.
Keputusan ini disambut baik oleh Gubernur Sulawesi Tengah dan Wali Kota Palu yang turut memberi dukungan penuh atas pengakuan kewarganegaraan Guru Tua. Mereka menilai bahwa langkah ini adalah bentuk penghormatan terhadap kontribusi Guru Tua yang tidak ternilai dalam membangun generasi muda dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan.
“Ini adalah bentuk keadilan historis yang layak diberikan kepada seseorang yang telah memberikan segalanya untuk bangsa ini,” tutup Rakhmat Renaldy.
Dengan pengakuan resmi ini, Guru Tua kini memiliki status kewarganegaraan yang sah sebagai bagian dari negara Indonesia. Sebagai ulama dan guru besar, beliau tetap dikenang sebagai tokoh yang berkontribusi besar bagi pendidikan dan dakwah di tanah air.