DONGGALA, Warta Sulteng –

, Vera Elena Laruni, menerima audiensi dari ASN Kabupaten Donggala di Ruang Kasiromu, Selasa (10/6/2025). Sekitar seribu pegawai berstatus PPPK hadir dalam pertemuan tersebut untuk mencari kejelasan soal pembayaran gaji tahun 2022, 2023, dan 2024.

Ketua Forum, Rahmad Hadi, menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran ribuan PPPK di seluruh kecamatan Kabupaten Donggala. Menanggapi hal tersebut, Bupati Vera Elena Laruni menjelaskan bahwa keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi kendala utama.

“APBD kita tidak mampu membiayai seluruh gaji PPPK. Jumlah pegawai yang diterima tidak memperhitungkan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Bupati Vera menegaskan bahwa penerimaan besar-besaran PPPK terjadi sebelum pemerintahannya Wakil Bupati Taufik Burhan menjabat. Ia juga menyebut telah melakukan konsultasi dengan BKN Pusat, MenPAN-RB, dan untuk mencari solusi, meski kemungkinan dari pusat sangat kecil karena kebijakan efisiensi anggaran.

Ia menyampaikan, berdasarkan rasio keuangan daerah, belanja pegawai maksimal hanya boleh 50% dari APBD. Sementara kebutuhan pembangunan infrastruktur dan layanan publik lainnya juga harus diprioritaskan.

“Masih ada 321 ribu masyarakat Donggala yang perlu jembatan, , fasilitas , , dan pendidikan,” tegasnya.