PALU, Warta Sulteng –
Setelah libur panjang Hari Raya Idulfitri 1446 H, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali membuka seluruh layanan publiknya mulai Selasa (8/4/2025). Layanan ini siap melayani masyarakat secara maksimal, baik secara langsung maupun melalui sistem daring.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa kehadiran layanan daring memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, sehingga mereka tidak harus datang langsung ke kantor untuk mengurus layanan hukum dan administrasi.
“Dengan hadirnya layanan daring, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan tanpa terbatas waktu dan jarak,” ungkap Rakhmat.
Adapun layanan yang telah kembali beroperasi mencakup:
- Pengurusan administrasi hukum umum (AHU)
- Pendaftaran hak kekayaan intelektual (HKI)
- Pelayanan bantuan dan pembinaan hukum masyarakat
Masyarakat dapat memilih untuk datang langsung ke kantor atau menggunakan platform digital yang tersedia melalui website resmi dan kanal media sosial Kemenkumham.
Rakhmat menambahkan bahwa semangat pasca-Idulfitri menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang cepat, efisien, transparan, dan akuntabel. Seluruh jajaran Kanwil telah diinstruksikan untuk menjaga profesionalisme kerja, memastikan tidak ada keterlambatan atau hambatan dalam penyelesaian layanan.
“Kami terus berupaya agar masyarakat merasakan kemudahan dan kepuasan dalam setiap urusan hukum mereka. Libur telah usai, kini saatnya kami kembali hadir penuh untuk masyarakat,” pungkasnya.