Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun Kesatu dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Kesatu. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Kamis (24/1/2025), dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, mewakili Gubernur, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pejabat pemerintah provinsi lainnya.
Dalam laporannya, Aristan menyampaikan sejumlah capaian kinerja DPRD selama Masa Persidangan I, antara lain:
- 15 Keputusan DPRD
- 9 Keputusan Pimpinan DPRD
- 1 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah ditetapkan
“Untuk Masa Persidangan II, berbagai agenda telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah, seperti reses anggota, koordinasi dan komunikasi dalam daerah, kunjungan kerja ke dapil, pembahasan 7 Raperda, serta penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD untuk tahun 2026,” terang Aristan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara DPRD dan eksekutif dalam pelaksanaan program-program pembangunan daerah.
“Atas nama pimpinan DPRD, kami berharap koordinasi dan komunikasi yang telah terjalin selama ini dapat terus dipelihara. Kolaborasi ini penting demi kelancaran tugas dan fungsi DPRD maupun roda pemerintahan di Provinsi Sulawesi Tengah,” tambahnya.
Rapat paripurna ini menandai komitmen DPRD Sulteng dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara efektif dan akuntabel demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.