PALU, Warta Sulteng –
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Aristan, melaksanakan kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat (reses) dalam rangka masa persidangan ke-II tahun pertama periode 2024–2029. Kegiatan ini digelar di berbagai kelurahan di Kota Palu dan melibatkan berbagai elemen masyarakat serta perwakilan instansi pemerintah.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Perkimtan, Dispora, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, dan Dinas Pertanian. Selain itu, tampak pula tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta masyarakat umum yang antusias menyampaikan aspirasinya.
Dalam sambutannya, Aristan menekankan pentingnya kegiatan reses sebagai media komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab anggota DPRD untuk hadir langsung di tengah masyarakat, mendengarkan persoalan mereka, dan mencarikan solusi melalui jalur kebijakan publik.
“Reses bukan sekadar rutinitas, tetapi momen penting untuk mendengar langsung suara rakyat, memahami tantangan yang mereka hadapi, dan merumuskan kebijakan yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat,” ujar politisi Partai NasDem tersebut.
Beragam aspirasi masyarakat yang mengemuka selama reses antara lain menyangkut perbaikan infrastruktur lingkungan, dukungan untuk UMKM, pengembangan sarana Taman Pengajian Anak (TPA), hingga permintaan fasilitas penunjang di bidang pertanian dan pemuda.
Menanggapi hal tersebut, Aristan berkomitmen untuk memperjuangkan seluruh aspirasi yang telah disampaikan agar menjadi bagian dari pembahasan di DPRD dan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Kami akan tindak lanjuti semua masukan ini dalam forum DPRD. Tugas kami bukan hanya mendengar, tetapi mengawal dan mendorong agar semua kebutuhan masyarakat mendapatkan perhatian dan solusi dari pemerintah,” tegasnya.
Kegiatan reses ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat, serta memastikan bahwa pembangunan daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan riil warga.