, Warta Sulteng –

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Anggaran () menggelar rapat lanjutan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di ruang DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Mohammad , didampingi Wakil Ketua Syarifuddin Hafid dan anggota Banggar lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Mohammad Arus Abdul Karim menegaskan pentingnya dokumen KUPA dan PPAS-P sebagai instrumen utama dalam menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kondisi fiskal yang aktual. “Perubahan APBD adalah langkah strategis untuk merespons dinamika pembangunan, realisasi pendapatan, dan kebutuhan belanja yang lebih efisien,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD, Syarifuddin Hafid, menambahkan bahwa penyusunan KUPA-PPAS harus berlandaskan terhadap APBD murni, perubahan asumsi makro ekonomi, serta capaian kinerja semester pertama. Ia juga menekankan perlunya efisiensi dan akuntabilitas agar dampak perubahan APBD dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. “Realisasinya pun harus optimal hingga akhir tahun anggaran,” jelas Syarifuddin.

Pada sesi diskusi, anggota Banggar menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, irigasi, jembatan, sekolah, dan fasilitas publik. Semua aspirasi ini diharapkan dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025 untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan percepatan pembangunan daerah.

Rapat ini menjadi bagian penting dalam sinkronisasi kebijakan antara legislatif dan eksekutif, guna memastikan program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran. Hadir dalam rapat tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setprov Sulteng, Rudi Dewanto, bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).