DONGGALA, Warta Sulteng –
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, mengkritik keras kurangnya pelibatan Pemerintah Kabupaten Donggala dalam aktivitas eksplorasi migas yang berlangsung di Selat Makassar. Ia menyatakan bahwa Donggala selama ini menanggung beban ekologis dan sosial dari kegiatan industri energi, namun tidak mendapat pengakuan administratif maupun kompensasi.
“Kegiatan eksplorasi terjadi di depan mata nelayan kami, tetapi kami tak pernah diminta pendapat, apalagi dilibatkan dalam penyusunan AMDAL,” ujar Vera dalam siaran pers resmi, Sabtu (28/6).
Bupati Vera juga menyoroti nihilnya kontribusi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang beroperasi di wilayah tersebut. Padahal, nelayan dan masyarakat pesisir Donggala mengalami penurunan hasil tangkapan, perubahan ekosistem, dan risiko kesehatan akibat aktivitas industri migas.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Donggala akan menyampaikan proposal resmi ke Presiden dan instansi terkait, menuntut pengakuan administratif sebagai wilayah terdampak serta hak atas kompensasi lingkungan dan fiskal.