DONGGALA, Warta Sulteng –
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas) dari wilayah Selat Makassar. Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk ekonom nasional Gede Sandra.
Menurut Gede, Donggala berhak atas DBH Migas karena lokasi blok migas yang sangat dekat dengan wilayah tersebut. “Jarak antara sumur migas dan pantai Donggala hanya sekitar 12 kilometer. Ini menunjukkan bahwa Donggala terdampak langsung, baik secara lingkungan maupun sosial,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa jika DBH dapat diterima, Donggala bisa meraih tambahan pendapatan hingga 25 persen dari APBD. Dana ini diyakini mampu mendorong pembangunan daerah dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
“Pendapatan tambahan dari DBH akan sangat signifikan. Ini bukan hanya soal keuangan daerah, tapi juga keadilan sosial dan ekonomi,” tambahnya.
Gede Sandra juga menyarankan agar jika ada aturan hukum yang menghambat, perlu dilakukan judicial review terhadap regulasi tersebut. “Keadilan bagi daerah terdampak harus menjadi prioritas nasional,” tutupnya.