PALU, Warta Sulteng –

Kantor Wilayah Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memastikan empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Donggala memiliki landasan yang kokoh melalui rapat di Aula Kebangsaan.

Keempat Ranperbup tersebut mencakup percepatan dan penurunan , penyelenggaraan desa/kelurahan Merah Putih, pedoman pemberian beasiswa bagi penghafal Al-Qur'an, serta analisa standar belanja non fisik 2026.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan harmonisasi bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya mencegah potensi disharmoni regulasi.

“Setiap produk hukum daerah harus selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Rapat berlangsung konstruktif dengan penajaman substansi dan penyelarasan redaksi, demi memastikan peraturan siap diimplementasikan tanpa tumpang tindih