PALU, Warta Sulteng –
Dalam upaya memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam pembentukan regulasi yang berkualitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali menyelenggarakan Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Kegiatan yang digelar di Aula Kebangsaan, Selasa (10/6), kali ini memfokuskan pembahasan pada dua Ranperda penting milik Pemerintah Kabupaten Donggala.
Dua Ranperda yang difasilitasi antara lain:
- Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Umum Daerah Sakaya Membangun menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Donggala Jaya;
- Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Donggala Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Donggala.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng, perwakilan Bagian Hukum Setda Donggala, serta OPD pemrakarsa yang terlibat langsung dengan substansi regulasi.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan pentingnya proses harmonisasi sebagai langkah konstitusional untuk menjaga kualitas regulasi di tingkat daerah.
“Kegiatan ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata dari tanggung jawab kita memastikan setiap produk hukum daerah sesuai dengan aturan yang lebih tinggi dan memberikan manfaat hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Rakhmat juga menekankan peran Kanwil Kemenkum bukan hanya sebagai fasilitator teknis, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang sah, aplikatif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat lokal.
“Penyusunan Ranperda harus mengacu pada sistem hukum nasional dan mampu merespons dinamika daerah. Oleh karena itu, proses harmonisasi ini menjadi kunci dalam menjaga keselarasan regulasi,” tambahnya.
Selama proses harmonisasi, pembahasan berlangsung teknis dan mendalam, dengan fokus pada struktur norma, asas legalitas, efektivitas, dan kebermanfaatan publik. Diskusi dilakukan secara konstruktif antara tim perancang Kanwil dan tim teknis Pemkab Donggala.
Pemerintah Kabupaten Donggala menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan, mengingat proses ini sangat membantu dalam penyempurnaan naskah regulasi sebelum masuk tahap penetapan formal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Ranperda yang dibahas mampu menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendukung transformasi kelembagaan, penataan perangkat daerah, serta peningkatan kinerja BUMD secara profesional, adaptif, dan akuntabel.