PALU, Wartasulteng.com –
Komisi XIII DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan tugas di bidang hukum, keimigrasian, pemasyarakatan, serta perlindungan saksi dan korban.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Komisi XIII mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kementerian dan lembaga terkait. Selain itu, mereka juga melakukan peninjauan langsung ke lapangan, termasuk pengawasan pelaksanaan keimigrasian di kawasan industri strategis Morowali.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, hadir dalam kegiatan ini bersama jajaran yang mendampingi. Kehadirannya menunjukkan dukungan dalam memastikan kebijakan hukum berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Rakhmat Renaldy menyatakan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas layanan hukum.
Melalui kegiatan ini, berbagai masukan strategis dihimpun sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan ke depan. Hal ini bertujuan agar pelayanan publik di bidang hukum dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel.