, Warta Sulteng –

Mewakili Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Anggota Komisi II DPRD Sulteng, Rachmat Syah Tawainella, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pemerintahan daerah. Hal ini disampaikan usai mengikuti Rapat Masa Persidangan Ke-II Tahun Kesatu di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Rabu (21/5/2025).

tersebut mengagendakan penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban () Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024.

“Rapat ini merupakan bagian dari proses pengawasan dan penilaian kinerja daerah oleh lembaga legislatif,” ujar Rachmat Syah, politisi Partai NasDem.

Ia menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD harus dijadikan pemicu kualitas tata kelola pemerintahan, terutama dalam hal keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban publik.

“Setiap kebijakan pembangunan dan hasil kinerjanya harus dapat diakses oleh masyarakat. Itu bagian dari tanggung jawab publik,” tegasnya.

Rachmat Syah juga menyampaikan apresiasi atas kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2024, seraya berharap adanya perbaikan-perbaikan strategis ke depan, terutama dalam aspek yang masih belum optimal.

“Semua capaian positif perlu dipertahankan. Tapi apa yang belum maksimal harus kita benahi bersama,” imbuhnya.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim, didampingi oleh Wakil Ketua I , Wakil Ketua II Syarifuddin Hafid, dan Wakil Ketua III Ambo Dalle. Sementara itu, Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido hadir mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, bersama Sekretaris Daerah dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah () .