WARTASULTENG, PALU – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Palu menggelar hari ini (17/7) di Ruang Sidang Utama DPRD Palu. Agenda utama rapat adalah mendengarkan laporan pimpinan pansus ( khusus) terkait pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Dalam laporannya, Ketua Pansus 1 DPRD Palu, Irsan Satria, menjelaskan bahwa rapat Paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme pembicaraan tahap 2 sebelum dilakukan persetujuan bersama Raperda, antara Walikota dan DPRD sebagai alat perlengkapan daerah.

Ke-4 Raperda tersebut difasilitasi berdasarkan surat tanggal 28 Juni 2024.

Irsan Satria, yang juga Ketua Fraksi Hanura, menuturkan bahwa Pansus 1 dalam melakukan rancangan materi muatan 1 Raperda, melakukan dan ke daerah lain, maupun ke Kementerian, dalam rangka mendapatkan informasi dan studi perbandingan. Hal ini bertujuan untuk memberikan warna tersendiri dalam muatan materi dan lokal.

Hasil pembahasan dua Raperda, seperti ketentuan pasal 7 Raperda tentang perubahan atas Raperda Nomor 10 tahun 2022, tentang penyertaan modal daerah kepada BUMD, yang memasukan rincian barang dari nilai total kepada Perumda air minum ASO.

“Kami berharap dua rancangan ini mampu berkolaborasi dengan regulasi lain dan semakin membuat Kota Palu semakin mantap bergerak mengejar ketertinggalan dengan daerah lain dalam aspek modal, serta memberikan pelayanan air bersih bagi masyarakat,” ucap Irsan Satria.

Pansus 1 berharap Paripurna dewan menyetujui atas hasil kerja panitia khusus dan melanjutkan prosedur pembentukan produk hukum daerah selanjutnya.

Paripurna dihadiri I DPRD Kota Palu, Erman Lakuana selaku pimpinan rapat, Wakil II, Rizal, Sekertaris Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, DPRD Palu, dan perwakilan OPD Pemkot Palu.