BATAM, Warta Sulteng —
DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerima kunjungan kerja rombongan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di Gedung Graha Kepri, Kota Batam. Kunjungan ini bertujuan untuk memperluas wawasan kelembagaan dan berdiskusi seputar pengelolaan hak keuangan serta tata kerja DPRD.
Rombongan DPRD Sulteng yang dipimpin oleh Ronald Gulla dan anggota dewan lainnya Mahfud Masuara yang disambut langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Capt Luther Jansen, M.Mar, M.M. Dalam pertemuan tersebut, Ronald menyampaikan bahwa pihaknya ingin mendapatkan informasi terkait tunjangan perumahan, transportasi, serta manajemen perjalanan dinas anggota DPRD.
“Selain koordinasi kelembagaan, kami juga fokus untuk mempelajari penyesuaian aturan, seperti Pergub yang mengatur biaya perjalanan dinas,” jelas Ronald.
Capt Luther menyampaikan gambaran umum kondisi keuangan Provinsi Kepri, termasuk APBD tahun ini yang turun menjadi Rp 3,9 triliun. Ia menjelaskan, hak keuangan anggota DPRD Kepri mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2017 dan perubahannya, yaitu PP Nomor 1 Tahun 2023.
Plt. Sekretaris DPRD Kepri, Ika Hasilah, M.Si, turut memaparkan bahwa tunjangan perumahan dan transportasi diatur melalui Keputusan Gubernur Kepri. Ia juga menjelaskan rencana penyesuaian berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan terbaru, serta penghitungan pajak yang kini menggunakan skema TER.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kepri dan anggota PURT DPRD Sulteng lainnya.