PALU, Warta Sulteng –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun Kesatu sekaligus Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Kesatu, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jalan Prof. Moh. Yamin.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulteng, Novalina, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Aristan menyampaikan capaian kinerja DPRD selama Masa Persidangan I, di mana DPRD Sulteng telah menghasilkan:
- 15 Keputusan DPRD
- 9 Keputusan Pimpinan DPRD
- 1 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh alat kelengkapan dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Untuk Masa Persidangan II, Aristan menyampaikan bahwa DPRD telah menyusun sejumlah agenda penting, di antaranya:
- Pelaksanaan reses anggota dewan
- Koordinasi dan komunikasi dalam daerah
- Kunjungan daerah pemilihan (kundapil)
- Pembahasan 7 Raperda usul prakarsa DPRD
- Penyusunan dan input pokok-pokok pikiran DPRD untuk tahun 2026
“Kami berharap koordinasi dan komunikasi yang sudah terbangun baik antara DPRD dan pemerintah daerah dapat terus terjaga demi mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan,” ungkap Aristan.
Rapat paripurna ini sekaligus menjadi momentum penting untuk membuka lembaran baru dalam pelaksanaan program kerja DPRD Sulteng pada masa persidangan yang akan datang, guna memperkuat sinergi dalam mendorong kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.