PALU | Warta Sulteng –
Dua Desa di Sigi, yakni Loru dan Desa Ngatabaru, Kecamatan Sigi Biromaru, Sulawesi Tengah, mengesahkan Dokumen Pengelolaan Sampah Berbasis Desa, Jumat (25/9/2026). Pengesahan berlangsung di Balai Pertemuan Desa Loru.
Dokumen Pengelolaan Sampah Berbasis Desa tersebut menjadi acuan bagi kedua desa dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang melibatkan masyarakat, mulai dari pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, pengelolaan melalui Bank Sampah, hingga pengolahan sampah organik menjadi kompos yang memiliki nilai ekonomi.
Kegiatan tersebut difasilitasi Perkumpulan Relawan untuk Orang dan Alam (ROA) dengan dukungan Yayasan KEHATI melalui program SOLUSI Darat dan Laut Lestari. Kegiatan dihadiri Pemerintah Desa Loru dan Desa Ngatabaru, kelompok perempuan, nasabah dan pengelola Bank Sampah, pemuda, serta mahasiswa yang sedang melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN).
Kepala Desa Loru, Agus Prianto, mengatakan pengesahan dokumen tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi bentuk komitmen desa dalam membangun pengelolaan sampah sekaligus mendorong ekonomi sirkular.
“Selama ini sampah jadi masalah. Dengan dokumen ini, kita punya aturan main yang jelas. Siapa memilah, siapa mengangkut, siapa mengolah. Harapannya Desa Loru bisa bersih dan hasil kompos bisa membantu petani,” ujarnya.
Menurut Agus, Desa Loru telah memiliki kelompok Bank Sampah dengan puluhan nasabah. Ke depan, nasabah dapat menyetorkan sampah organik maupun anorganik untuk dikelola sesuai jenisnya.
Sampah organik akan diolah menjadi kompos yang selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk kebun demplot pekarangan kelompok di sejumlah RT.
Perwakilan ROA, Artati Bingge, mengapresiasi komitmen Desa Loru dan Desa Ngatabaru yang telah bersama-sama menyusun dokumen pengelolaan sampah tersebut.
Ia berharap kedua desa dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Sigi.
“Dua desa ini dapat menjadi bukti pengelolaan sampah bisa berjalan dengan dukungan dokumen sebagai petunjuk dalam pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Ada kelembagaan Bank Sampah dan ada nasabah yang aktif. Ini model yang akan dijalankan dan kelak dapat diimplementasikan bahkan direplikasi ke desa-desa lainnya,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Desa Loru juga menyerahkan komposter kepada nasabah Bank Sampah teraktif. Bantuan itu diharapkan dapat mendorong pengolahan sampah organik dari rumah tangga sekaligus mengurangi sampah yang dibuang ke lingkungan.
Salah seorang nasabah Bank Sampah Desa Loru, Norma, mengaku terbantu dengan keberadaan Bank Sampah Mavoe Ngata. Ia juga senang mendapat bantuan satu unit komposter.
“Dulu sampah dapur dibuang saja. Sekarang dengan adanya Bank Sampah Mavoe Ngata, saya sudah mulai memilah sampah. Sampah dapur berupa sisa makanan dan sayuran, sedangkan plastik ditabung di Bank Sampah sehingga bisa menjadi uang,” tuturnya.
Pengesahan dokumen tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan bagi pemerintah desa dalam menyusun dan menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan Sampah.
Selain itu, dokumen tersebut diharapkan dapat memperkuat operasional Bank Sampah, termasuk melalui pengelolaan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sekaligus memperluas jumlah nasabah dan meningkatkan produksi kompos.
Program pengelolaan sampah berbasis desa ini juga menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim dan kebencanaan, sekaligus memperkuat peran serta ekonomi perempuan di tingkat desa.



