WARTA SULTENG, PALU – Berkas perkara dua negara asing () dari Cina, tersangka kasus ledakan nikel PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) dalam kawasan PT. Imip, akhirnya dinyatakan lengkap (P.21) oleh Negeri (Kejari) Morowali.
 
“Dua tersangka inisial ZG (41) dan Z (35) pekerja WNA dari Cina hari ini diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Morowali,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari di Palu, Rabu (6/3/2024)

Berkas perkara kasus ledakan tungku smelter nikel PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Morowali tanggal 27 Februari 2024, ujarnya

“Hari ini penyidik Satreskrim menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Morowali” jelas Kasubbid Penmas.

Dengan diserahkannya tanggung jawab tersangka dan barang bukti, maka tahap penyidikan Kepolisian selesai, tandasnya

“Untuk selanjutnya kita tunggu bersama proses persidangannya di Pengadilan,” pungkasnya

Untuk diketahui ledakan tungku smelter nikel dalam kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (PT.IMIP) yang terjadi 24 Desember 2023 menjadi perhatian publik.

Dari peristiwa tersebut tercatat 59 karyawan menjadi korban, 21 orang diantaranya meninggal dunia dengan rincian 8 pekerja asal cina dan 13 pekerja lokal, selebihnya korban luka-luka.

Hasil penyelidikan dan penyidikan, Kepolisian menduga adanya unsur kelalaian dan pelanggaran (K3) dalam ledakan smelter nikel PT ITSS.

Akhirnya Kepolisian menetapkan dua tersangka yaitu inisial ZG (41) selaku pengawas keuangan atau supervisor furnace di PT Zhao Hui Nikel.

PT ITSS meminta ZG untuk membantu mereka, serta tersangka Z (35) menjabat sebagai wakil supervisor di PT Ocean Sky Metal Indonesia atau OSMI. (*)