Palu, warta sulteng —
Fakultas hukum universitas tadulako (untad) merayakan dies natalis ke-44 dengan menggelar seminar nasional bertajuk “transformasi hukum indonesia: menjaga warisan, menjawab tantangan global” di swiss-belhotel palu, sabtu (30/8). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan panjang fakultas hukum sekaligus merespon dinamika hukum di era global.
Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya dirjen administrasi hukum umum kementerian hukum dan ham ri, dr. Widodo; gubernur sulawesi tengah, dr. H. Anwar hafid; rektor untad, prof. Amar; serta dekan fakultas hukum untad, dr. Awaluddin. Turut hadir unsur forkopimda, kepala opd pemprov sulteng, serta civitas akademika untad.
Dalam sambutannya, ketua dprd sulteng, h. Ambo dalle, menyampaikan apresiasi atas pencapaian fakultas hukum untad yang kini telah memasuki usia ke-44. Ia menyebut usia tersebut mencerminkan dedikasi, integritas, dan peran besar fakultas dalam mencetak sumber daya hukum yang berkualitas.
Tema yang diangkat sangat tepat di tengah arus globalisasi, perkembangan teknologi, dan dinamika sosial yang cepat. Hukum tidak lagi cukup dipahami sebagai teks, tapi juga sebagai instrumen keadilan yang adaptif dan responsif,” ujar h. Ambo dalle.
Ia menegaskan bahwa transformasi hukum indonesia harus berangkat dari warisan budaya dan nilai-nilai lokal. Menurutnya, kearifan lokal dan hukum adat bukan beban masa lalu, melainkan fondasi kuat untuk merespons tantangan masa depan.
perubahan hukum tidak hanya pada peraturan, tapi juga pada pola pikir, integritas penegak hukum, serta keberanian dalam mereformasi sistem agar lebih inklusif dan berkeadilan sosial,” tambahnya.
H. Ambo dalle juga menyatakan komitmen dprd sulteng dalam menjalin sinergi dengan dunia akademik, termasuk fakultas hukum untad, guna memperkuat kebijakan hukum berbasis riset dan kebutuhan masyarakat.
kami di dprd membuka ruang kolaborasi untuk menghasilkan kebijakan daerah yang progresif dan berpihak pada rakyat,” tegasnya.
Sebagai bentuk konkret kerja sama, acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan memorandum of understanding (mou) dan memorandum of agreement (moa) antara dprd sulteng dan fakultas hukum untad.
Seminar nasional ini diharapkan menjadi titik tolak bagi semua pihak dalam mendorong pembaruan hukum nasional yang lebih relevan dan berpihak pada keadilan sosial, dengan tetap menjaga nilai-nilai luhur bangsa.