PALU, Warta

Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos., M.Si, menghadiri acara peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah 2025 dengan tema “Berani Berintegritas”. Kegiatan ini dirangkaikan dengan evaluasi 2025, penganugerahan SAKIP Award 2025, penandatanganan perjanjian kinerja perubahan, serta desk evaluasi RKPD II. Acara berlangsung di Gedung Pogombo, Kantor pada Senin, 15 September 2025.

Acara dibuka langsung oleh Gubernur Sulteng, Dr. , M.Si, yang turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulteng, Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, serta para di lingkup Provinsi Sulawesi Tengah dan stakeholder terkait.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulteng mengapresiasi keras seluruh perangkat daerah. Ia menekankan bahwa pencapaian tersebut merupakan wujud nyata dari pembangunan yang berlandaskan integritas. Gubernur juga menyampaikan pentingnya kinerja yang baik dari perangkat daerah, yang dapat dilihat dari target kinerja dalam dokumen rencana kerja perangkat daerah (RKPD), agar pembangunan tahun berikutnya berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Gubernur berkomitmen untuk terus mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, juga mengungkapkan apresiasinya terhadap penghargaan SAKIP Award yang diberikan kepada perangkat daerah () se-Provinsi Sulawesi Tengah. Menurutnya, penghargaan ini bertujuan untuk mendorong pelayanan dan peningkatan kebijakan melalui pengembangan inovasi. Ia menekankan bahwa pelaksanaan SAKIP Award memiliki peranan penting dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, sehingga sistem perencanaan dan kinerja dapat berjalan selaras.

Pada kesempatan ini, DPRD Provinsi Sulteng mendapatkan penghargaan atas prestasinya dalam akuntabilitas kinerja tahun 2025 dengan predikat A, yang diterima langsung oleh Siti Rachmi Amir Singi.