PALU, Warta Sulteng –
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah resmi menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu pagi pukul 09.00 WITA di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin, Kota Palu.
Penyerahan laporan ini menjadi momen penting bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK—untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Acara dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, jajaran pejabat pemerintahan, serta unsur legislatif termasuk Ketua DPRD Sulteng, Abdul Karim, bersama Wakil Ketua I, II, dan III, serta seluruh anggota dewan. Hadir pula Mahfud Masuara, anggota DPRD yang turut menunjukkan komitmennya dalam mengawal akuntabilitas keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian tersebut. Ia menekankan bahwa opini WTP merupakan hasil dari sinergi seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD, serta pendampingan dari BPK Perwakilan Sulawesi Tengah.
“Alhamdulillah, laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2024 kembali meraih opini WTP untuk ke-12 kalinya. Ini menunjukkan komitmen kami dalam membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” ungkap Anwar Hafid.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Arus Abdul Karim, menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal seluruh rekomendasi yang disampaikan dalam LHP BPK. Menurutnya, pencapaian opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah awal dalam menciptakan budaya kerja pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
“DPRD juga akan terus memantau dan mengevaluasi tindak lanjut atas rekomendasi BPK. Budaya kerja yang akuntabel dan transparan harus menjadi komitmen bersama,” ujar Arus Abdul.
Penyampaian LHP ini merupakan bagian dari sistem pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan menjaga akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi dalam penggunaan anggaran publik. Dalam kesempatan ini, BPK turut menyampaikan sejumlah catatan serta rekomendasi perbaikan untuk optimalisasi pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
Acara berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat. Para peserta yang hadir menunjukkan antusiasme dan harapan besar agar sinergi antara eksekutif, legislatif, dan lembaga pengawas terus diperkuat, demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat Sulawesi Tengah.