Melalui program “Berani Sehat”, Sulawesi Tengah resmi dicanangkan sebagai Provinsi UHC Prioritas. Artinya, seluruh warga yang datang ke rumah sakit atau puskesmas cukup menunjukkan KTP, dan secara otomatis BPJS mereka akan aktif saat itu juga. Tidak peduli apakah sebelumnya belum terdaftar atau menunggak.
“Hari ini, saya nyatakan Sulawesi Tengah sebagai Provinsi UHC Prioritas. Pemerintah akan menanggung semuanya. Tidak boleh ada lagi warga Sulteng yang menderita karena tak punya BPJS,” katanya, disambut tepuk tangan meriah.
Data BPJS menyebutkan, lebih dari 1.300 warga tiap bulan kesulitan mengakses layanan kesehatan akibat tidak memiliki BPJS aktif. Program ini diyakini akan menyelesaikan akar masalah tersebut.
Amnesti Pajak: Keringanan untuk Masyarakat
Sebagai bentuk tambahan perhatian, Gubernur juga mengumumkan amnesti pajak daerah bagi masyarakat yang menunggak. Kebijakan ini berlaku sejak 12 April hingga 12 Mei 2025, dan hanya diberikan satu kali.
“Ini bentuk keringanan sekaligus hadiah ulang tahun dari pemerintah. Tapi ingat, ini hanya satu kali. Setelah itu, jangan ada lagi tunggakan,” ucapnya tegas.