PALU, Wartasulteng.com –

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum ) terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam mendukung tata kelola keuangan yang dan akuntabel. Hal ini terwujud melalui pertemuan antara Kanwil , Rakhmat Renaldy, dan jajaran Badan Pemeriksa Keuangan Republik (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tengah, pada Senin (/11/2025), di Palu.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Sekretariat Perwakilan BPK RI Sulteng, Sumono, dan Kepala Subbagian Hukum, Wawan, serta perwakilan dari Kemenkum Sulteng, termasuk Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Fandy Riyanto, dan Analis Hukum Ahli Muda, Indra DS. Gommo.

Kedua pihak membahas upaya optimalisasi proyek strategis nasional yang berjudul “Reformasi Tata Kelola Pendaftaran Jaminan Fidusia untuk Mencegah Hilangnya Potensi Pendapatan Negara.” Proyek ini melahirkan bernama PERMATA (Pendapatan Negara Aman Melalui Tata Kelola Fidusia), yang bertujuan untuk memperkuat sistem pendaftaran fidusia agar lebih efisien dan transparan.

Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa sama ini penting untuk memperkuat transparansi publik dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Ia berharap PERMATA dapat meminimalkan kehilangan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pendaftaran secara elektronik.

Sementara itu, Sumono dari BPK RI memberikan apresiasi terhadap langkah inovatif Kemenkum Sulteng dalam memperkuat tata kelola fidusia, menilai bahwa program PERMATA memiliki potensi besar dalam memperbaiki sistem pencatatan dan pelaporan pendapatan negara.