PALU, Wartasulteng.com –

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) berhasil menuntaskan 100% layanan pendaftaran badan hukum untuk Koperasi Merah Putih (KMP) di desa dan kelurahan. Total 1.981 koperasi resmi tercatat dan telah mendapatkan pengesahan badan hukum.

Capaian ini memberikan kepastian hukum bagi koperasi dalam menjalankan aktivitas usaha, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyatakan, “Kami ingin memastikan koperasi benar-benar bisa menjadi sarana memerdekakan ekonomi rakyat, khususnya petani, nelayan, dan UMKM.”

Dengan adanya pengesahan badan hukum, diharapkan koperasi-koperasi ini dapat beroperasi secara lebih efektif dan berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Sulawesi Tengah.

Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengembangan ekonomi lokal dan memperkuat jaringan koperasi sebagai pilar penting dalam perekonomian nasional.