PALU, Warta Sulteng –

Kebutuhan masyarakat terhadap umum semakin meningkat. Hal ini disampaikan oleh Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam pagi, Senin (15/9/2025).

Menurutnya, layanan mulai dari Perseroan Perorangan, pencatatan administrasi hukum, hingga Apostille, semakin relevan dengan kebutuhan publik. “Masyarakat ingin , pelayanan yang cepat, mudah, dan tidak berbelit. Itu yang harus kita wujudkan,” ujarnya.

Rakhmat menegaskan bahwa layanan administrasi hukum bukan hanya persoalan teknis, melainkan juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah. Karena itu, ia mendorong jajarannya untuk memberikan pelayanan prima dengan menjunjung transparansi dan akuntabilitas.

Ia juga menyinggung pentingnya menjaga aparatur hukum. “Setiap layanan yang kita berikan mencerminkan citra . Jangan sampai masyarakat menilai bahwa layanan hukum identik dengan kerumitan atau ,” tegasnya.

Apel pagi tersebut menjadi ajakan bagi seluruh jajaran Kemenkum Sulteng untuk terus berbenah dan memastikan layanan hukum berjalan efektif serta efisien.