PALU, Warta Sulteng –
Kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi hukum umum semakin meningkat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam apel pagi, Senin (15/9/2025).
Menurutnya, layanan mulai dari Perseroan Perorangan, pencatatan administrasi hukum, hingga Apostille, semakin relevan dengan kebutuhan publik. “Masyarakat ingin kepastian hukum, pelayanan yang cepat, mudah, dan tidak berbelit. Itu yang harus kita wujudkan,” ujarnya.
Rakhmat menegaskan bahwa layanan administrasi hukum bukan hanya persoalan teknis, melainkan juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah. Karena itu, ia mendorong jajarannya untuk memberikan pelayanan prima dengan menjunjung transparansi dan akuntabilitas.
Ia juga menyinggung pentingnya menjaga integritas aparatur hukum. “Setiap layanan yang kita berikan mencerminkan citra negara. Jangan sampai masyarakat menilai bahwa layanan hukum identik dengan kerumitan atau pungutan liar,” tegasnya.
Apel pagi tersebut menjadi ajakan bagi seluruh jajaran Kemenkum Sulteng untuk terus berbenah dan memastikan layanan hukum berjalan efektif serta efisien.