PALU, Wartasulteng.com –
Sinergi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) semakin diperkuat melalui razia gabungan di Lapas Kelas IIA Palu pada Rabu (16/9/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas peredaran barang terlarang, terutama narkotika, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Herman Mulawarman, menyatakan bahwa razia ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi potensi penyalahgunaan narkotika di kalangan warga binaan. “Kami tidak hanya mencari barang terlarang, tetapi juga berupaya memperbaiki sistem pengawasan yang ada,” jelasnya.
Selama razia, petugas menemukan sejumlah barang, termasuk dua unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk komunikasi ilegal. Semua barang bukti akan diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di dalam Lapas. Herman menegaskan pentingnya penegakan aturan sebagai bagian dari pembinaan warga binaan.
Apresiasi datang dari Kepala Seksi Intelijen dan Pemberantasan BNNP Sulawesi Tengah, AKP Chandra, yang menilai kolaborasi ini sangat penting. “Kami mengapresiasi langkah Kanwil Ditjenpas Sulteng yang terus aktif dalam pengawasan dan pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Dengan razia ini, Kanwil Ditjenpas Sulteng menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan di lingkungan Lapas dan memastikan bahwa proses pembinaan berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.







