DONGGALA, Wartasulteng.com –

Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah melaksanakan operasi gabungan di Rutan Kelas IIB Donggala pada Kamis (17/9/2026). Operasi ini melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan bertujuan untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan serta memastikan lingkungan hunian warga binaan tetap aman.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Herman Mulawarman, memimpin operasi ini bersama Kepala Rutan Kelas IIB Donggala, Rusli Suryadi, dan petugas keamanan lainnya. Kegiatan ini juga melibatkan unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Donggala. Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel untuk memastikan kesiapan dan pembagian tugas.

Selama operasi, personel dibagi menjadi empat regu yang melakukan penggeledahan terkoordinasi di blok hunian dan area sekitar. Hasil dari pemeriksaan ini menemukan sejumlah barang terlarang, seperti delapan sendok besi dan lima potongan besi yang telah ditajamkan. Semua barang tersebut diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pemeriksaan urine secara acak dilakukan terhadap 16 warga binaan, yang semuanya dinyatakan negatif. Feri Hermawan, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, menekankan pentingnya pengawasan yang berkelanjutan dan tidak hanya mengandalkan operasi tertentu.

“Pengawasan harus dilakukan secara konsisten. Setiap potensi gangguan perlu kita deteksi sejak awal,” ujar Feri. Sementara itu, AKP Wakhidin dari Polres Donggala mengapresiasi kolaborasi ini, menilai pentingnya sinergi lintas sektor untuk menjaga keamanan.

Operasi ini merupakan langkah konkret Kanwil Ditjenpas Sulteng dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemasyarakatan yang aman dan bebas dari gangguan.