PALU, Warta Sulteng –
Dalam upaya memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam pembentukan regulasi berkualitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali melaksanakan kegiatan Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Selasa (10/6).
Kegiatan ini secara khusus membahas dua Ranperbup strategis dari Pemerintah Kabupaten Tolitoli, yakni:
- Ranperbup tentang Perubahan atas Perbup tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tolitoli Tahun 2025; dan
- Ranperbup tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Tolitoli.
Dihadiri oleh jajaran perancang peraturan Kanwil Kemenkum Sulteng, perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Tolitoli, serta OPD terkait, kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan substansi regulasi agar selaras dengan norma hukum nasional.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa fasilitasi ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah oleh UU Nomor 13 Tahun 2022.
“Fasilitasi harmonisasi ini memastikan agar setiap produk hukum daerah tidak bertentangan dengan regulasi lebih tinggi serta memberikan manfaat hukum yang jelas dan aplikatif bagi masyarakat,” ujar Rakhmat.
Ia juga menekankan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng tidak sekadar menjadi fasilitator teknis, tetapi juga mitra strategis dalam membentuk regulasi yang visioner dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.
“Penyusunan peraturan daerah harus memenuhi prinsip nasional, sekaligus menjawab kebutuhan lokal. Maka, keterlibatan lintas sektor dan pendekatan substansial sangat diperlukan,” tambahnya.
Diskusi dalam kegiatan berlangsung konstruktif dan fokus pada penyelarasan struktur norma, substansi teknis, serta asas legalitas dan efektivitas. Pemkab Tolitoli menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan pendampingan hukum yang diberikan.
Fasilitasi ini diharapkan memperkuat fondasi hukum dalam pelaksanaan program pembangunan daerah dan penataan ruang yang inklusif, efisien, dan berkelanjutan di Kabupaten Tolitoli.