JAKARTA, WARTA SULTENG – Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Bartholomeus Tandigala, bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada Kamis (20/2/2025) lalu. Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk membahas beberapa isu penting terkait kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan perkembangan tenaga non-Pegawai Negeri Sipil (Non-PNS) di Sulawesi Tengah.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman, S.H., M.Si., turut serta dalam rombongan tersebut dan memberikan paparan mengenai jumlah P3K yang telah lulus, serta status P3K yang belum lulus. Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai skema pengangkatan P3K serta untuk menyesuaikan kebijakan pusat dengan kebutuhan daerah.
“Tujuan utama kami adalah untuk mendapatkan informasi terkait kebijakan terbaru mengenai P3K, dan bagaimana implementasi kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di Sulawesi Tengah,” ungkap Bartholomeus Tandigala dalam pertemuan tersebut.
Selain itu, pertemuan ini juga mengangkat isu mengenai tenaga Non-PNS di Sulawesi Tengah yang berharap mendapatkan kesempatan yang setara dengan pegawai PNS dalam menjalankan tugas di pemerintahan daerah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menekankan pentingnya perlakuan yang adil bagi tenaga Non-PNS yang turut berperan dalam pembangunan daerah.
Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan dapat tercapai kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kementerian PAN-RB untuk memperbaiki sistem pengangkatan P3K serta memberikan kesempatan yang lebih baik bagi tenaga Non-PNS di Sulawesi Tengah.