PALU, Warta Sulteng –
Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat kerja ke-4 bersama mitra kerja terkait, tenaga ahli Bapemperda dan Komisi I, serta staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng di Ruang Baruga DPRD. Agenda utama rapat ini adalah pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Komisi I, yakni:
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, dan
- Ranperda tentang Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Ketua Komisi I, Bartholomeus Tandigala, memimpin langsung jalannya rapat. Ia menyampaikan bahwa Komisi I telah melakukan konsultasi ke Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari upaya penyusunan regulasi yang selaras dengan kebijakan pusat.
“Hasil konsultasi memperkuat bahwa Ranperda Ormas perlu menyesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi, memperjelas mekanisme pembinaan, serta menegaskan sistem pelaporan kegiatan,” ungkap Bartholomeus.
Anggota Komisi I, Sri Indraningsih Lalusu, mengingatkan pentingnya kejelasan batas kewenangan antara pusat dan daerah, serta memastikan tidak ada muatan yang melampaui otoritas provinsi.
“Struktur kelembagaan juga perlu menyesuaikan dengan dinamika pusat agar tidak tumpang tindih secara fungsi dan kewenangan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulteng menekankan urgensi keamanan informasi dalam tata kelola sistem digital pemerintahan.
“Kami pernah alami insiden kebocoran data di OPD. Jika tidak direspon cepat, situs bisa langsung ditutup oleh BSSN dalam 24 jam. Maka, aspek persandian menjadi sangat krusial,” tegasnya.
Tenaga Ahli Bapemperda, Siti Dahlia, menyoroti pentingnya pendekatan partisipatif dalam pembinaan ormas. Ia menyampaikan saran dari Kemendagri agar judul Ranperda diawali dengan kata “Pemberdayaan” sebelum “Pengawasan”.
“Ini menunjukkan bahwa pendekatan utama pemerintah adalah membina, bukan semata-mata mengawasi,” ujar Siti.
Masukan-masukan dari peserta rapat akan menjadi bahan revisi dan penyempurnaan substansi maupun struktur kedua Ranperda agar sesuai dengan kebijakan nasional, kebutuhan daerah, dan kepentingan publik.
Rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi I Elisa Bunga Allo, Sekretaris Komisi I Samiun L. Agi, dan anggota Komisi I lainnya seperti Hasan Patongai, Herry Utusan, Hartati, Faizal Alatas, Mahfud Masuara, Yusuf, serta Moh. Fauzan Adzima A. Hi. Yahya.