, WARTA SULTENG– Anggota Andhika Mayrizal Amir mengunjungi Kabupaten Banggai untuk menghadiri workshop evaluasi keuangan dan desa yang diselenggarakan oleh BPKP Perwakilan Sulawesi Tengah. Dalam kesempatan ini, Andhika menekankan pentingnya terhadap implementasi Undang-Undang Desa dan pengelolaan yang tepat guna, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Andhika menyebutkan bahwa meskipun DPD berupaya maksimal dalam mengawasi pelaksanaan -program desa, masih terdapat tantangan seperti keterbatasan kewenangan dan koordinasi dengan . Namun, ia menegaskan bahwa DPD akan terus bekerja sama dengan lembaga terkait untuk meningkatkan efektivitas program pembangunan desa.

Wakil Bupati Banggai Furqanuddin menambahkan, pembangunan desa harus dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan untuk memastikan pemerataan pembangunan yang lebih baik di daerah tersebut.