BANGGAI, WARTA SULTENG– Anggota DPD RI Andhika Mayrizal Amir mengunjungi Kabupaten Banggai untuk menghadiri workshop evaluasi keuangan dan pembangunan desa yang diselenggarakan oleh BPKP Perwakilan Sulawesi Tengah. Dalam kesempatan ini, Andhika menekankan pentingnya pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Desa dan pengelolaan Dana Desa yang tepat guna, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Andhika menyebutkan bahwa meskipun DPD RI berupaya maksimal dalam mengawasi pelaksanaan program-program desa, masih terdapat tantangan seperti keterbatasan kewenangan dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Namun, ia menegaskan bahwa DPD akan terus bekerja sama dengan lembaga terkait untuk meningkatkan efektivitas program pembangunan desa.
Wakil Bupati Banggai Furqanuddin menambahkan, pembangunan desa harus dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas untuk memastikan pemerataan pembangunan yang lebih baik di daerah tersebut.