, WARTA SULTENG– Anggota Mayrizal Amir mengunjungi Banggai untuk menghadiri workshop evaluasi dan pembangunan desa yang diselenggarakan oleh BPKP Perwakilan Tengah. Dalam kesempatan ini, Andhika menekankan pentingnya pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Desa dan pengelolaan Desa yang tepat guna, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Andhika menyebutkan bahwa meskipun DPD RI berupaya maksimal dalam mengawasi pelaksanaan program-program desa, masih terdapat tantangan seperti keterbatasan kewenangan dan dengan pemerintah daerah. Namun, ia menegaskan bahwa DPD akan terus bekerja sama dengan lembaga terkait untuk meningkatkan efektivitas program pembangunan desa.

Banggai Furqanuddin menambahkan, pembangunan desa harus dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas untuk memastikan pemerataan pembangunan yang lebih baik di daerah tersebut.