JAKARTA, Warta Sulteng

II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan kerja ke Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (FTJSL) atau lebih dikenal sebagai Forum Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (1/8), bertempat di Kantor CSR Toko Daging, Jalan Soepomo, Jakarta Selatan.

Rombongan dipimpin langsung oleh Komisi II, Sony Tandra ST, dan diterima oleh Ketua Umum Forum CSR DKI Jakarta, Aldi Imam Wibowo, Sekjen Azis Shajali dan jajaran pengurus forum.

Dalam pertemuan tersebut, Sony Tandra menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari lebih dalam mekanisme pembentukan dan pengelolaan Forum CSR, mulai dari dasar hukum, struktur organisasi, hingga sumber pembiayaannya. Menurutnya, Komisi II ingin memastikan bahwa program CSR dapat berjalan seiring dengan visi-misi kepala , serta mendukung program prioritas , seperti pembangunan bertaraf internasional.

Aldi Imam Wibowo dalam penjelasannya menegaskan bahwa Forum CSR DKI Jakarta bukanlah lembaga penyalur dana, melainkan fasilitator dan penghubung antara perusahaan dan kebutuhan masyarakat, sesuai dengan PP No. 47 Tahun 2012, Permensos No. 9 Tahun 2020, dan DKI No. 112 Tahun 2013.

Forum ini dibentuk, lanjut Aldi, sebagai respon atas banyaknya penyimpangan penyaluran dana CSR di masa lalu, yang justru menguntungkan individu dan lembaga tertentu tanpa dampak nyata bagi masyarakat. Dengan adanya forum ini, penyaluran CSR menjadi lebih terarah, , dan tepat sasaran.

Aldi juga menambahkan bahwa Forum CSR dapat menjadi mitra strategis , bahkan bisa dilibatkan dalam pembahasan APBD di DPRD untuk menyelaraskan prioritas pembangunan dan sinergi program sosial perusahaan. Namun, ia menegaskan pentingnya menjaga independensi forum dari unsur politik praktis.

Pertemuan juga menyoroti pentingnya pemberian apresiasi kepada perusahaan yang konsisten menyalurkan CSR-nya secara bertanggung jawab, sebuah aspek yang menurut Aldi selama ini sering terlupakan.

Kegiatan ditutup dengan pertukaran cendera mata dan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi dan harapan kerja sama antardaerah ke depan dalam pengelolaan CSR yang lebih baik.