PALU, WARTA SULTENG – Wali Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, kembali mengundang pengusaha tambang Mineral Bukan Logam dan (MBLB) dalam sebuah pertemuan di Kantor Wali Kota Palu untuk mengevaluasi kemajuan pelaksanaan komitmen yang telah disepakati pada Juli 2024. Pertemuan ini merupakan langkah tindak lanjut atas kesepakatan yang melibatkan pengusaha tambang dan Pemerintah Kota Palu terkait sejumlah hal, termasuk tanggung jawab sosial dan pelestarian lingkungan.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Hadianto menegaskan bahwa meskipun waktu tiga bulan yang diberikan seharusnya cukup, masih banyak pengusaha yang belum melaksanakan komitmen mereka. Oleh karena itu, Wali Kota memberikan dispensasi tambahan agar pengusaha yang belum memenuhi komitmen tersebut bisa menyelesaikan tugas mereka.

“Saya harap permasalahan ini dapat diselesaikan pada Juli nanti, agar pada Agustus warga tidak lagi terganggu dengan debu dan masalah lainnya,” ujarnya. Ia menambahkan, sebagai bentuk dukungan kepada pengusaha yang telah memenuhi komitmen, pihaknya juga berencana memberikan pada peringatan mendatang.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Sekretaris Kota Palu, , S.Sos.,MM, serta perwakilan dari BPJN Sulawesi Tengah dan terkait. dalam pertemuan kali ini juga fokus pada teknis pelaksanaan pemeliharaan jalan dan pengendalian dampak lingkungan, yang menjadi bagian penting dari komitmen para pengusaha.