PALU, Warta Sulteng –
Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah menerima kunjungan koordinasi dan konsultasi dari DPRD Banggai Kepulauan terkait usul penambahan kuota penerima bantuan iuran jaminan kesehatan daerah (PBI-JAMKESDA) untuk tahun 2025 dan 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas kebutuhan masyarakat Sulteng, khususnya di Bangkep, dalam hal layanan kesehatan.
Kunjungan tersebut diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Moh Hidayat Pakamundi, yang didampingi oleh Wakil dan Anggota Komisi IV, yaitu Zalzulmida A. Djanggola, S.H., M.Kn., Dr. I Nyoman Slamet S.Pd M.Si, dan Winiar Hidayat Lamakarate, SE. Rombongan DPRD Bangkep terdiri dari Wakil Ketua Komisi I, Rusdin Sinaling, serta anggota lainnya, termasuk Basri Liato, Habibullah Salomo S. Kep, Veririanus Lamasang, dan Rutdiansy Malonta S.Sos M.A.P.
Pertemuan berlangsung di Gedung Wanita Bidarawasia, Ruang VIP DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, pada Rabu (17/09/2025). Dalam kesempatan tersebut, Moh Hidayat Pakamundi menyatakan bahwa kunjungan ini sangat berarti bagi kedua pihak, mengingat pentingnya pembahasan terkait kesehatan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menanggung biaya pengobatan masyarakat Sulawesi Tengah, dengan beberapa kriteria yang harus dipenuhi. “Sekarang, rumah sakit di Sulawesi Tengah menerima sekitar 600-700 pasien per hari, meningkat 100% dari sebelumnya. Ini menunjukkan pentingnya perbaikan sarana dan prasarana kesehatan,” ujarnya.
Dr. I Nyoman Slamet S.Pd M.Si juga menambahkan pentingnya sinergi antar-DPRD untuk memastikan kebijakan pembangunan di bidang kesehatan dapat dirasakan secara merata. Ia mengusulkan agar masyarakat didorong untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin, sehingga puskesmas dan rumah sakit tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengobatan, tetapi juga sebagai pusat kesehatan.