PALU, Warta Sulteng —

Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, secara resmi membuka Rapat Koordinasi dan Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah () Kota Palu, yang digelar pada Senin pagi pukul 08.30 WITA di Best Western Coco Palu. Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., MM, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah () dan pengelola barang di Kota Palu.

Acara tersebut diselenggarakan oleh Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat tata kelola aset daerah yang lebih tertib dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Wali Kota Hadianto menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan BMD, serta menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan dan pembinaan kepada para pengelola aset.

“BPK memberikan rekomendasi untuk melaksanakan pelatihan dan penguatan pengelolaan barang milik daerah, agar dapat dipahami dan dimengerti oleh semua pihak,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa pegawai tidak membebaskan dari tanggung jawab pengelolaan aset. Setiap pegawai, menurut wali kota, wajib menjalankan pengelolaan BMD sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa terkecuali.

Wali Kota berharap melalui kegiatan ini, pengelolaan barang milik daerah di Kota Palu dapat lebih , akuntabel, dan mengurangi temuan dari hasil di masa mendatang.