PALU, Warta Sulteng –
Capaian luar biasa ditorehkan Pemerintah Kota Palu di bidang perlindungan sosial ketenagakerjaan. Dalam presentasi penilaian Paritrana Award 2024 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin membeberkan peningkatan signifikan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang kini telah menembus angka 60 ribu jiwa.
Dalam acara yang berlangsung di Hotel Santika Palu, Imelda hadir bersama Kepala Bappeda Kota Palu, Drs. Arfan, M.Si, sebagai perwakilan Pemerintah Kota Palu. Ia menegaskan, di bawah kepemimpinan dirinya bersama Wali Kota H. Hadianto Rasyid, SE, Pemkot berkomitmen mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
“Melalui kerja sama lintas sektor dan pendekatan kolaboratif, kita berhasil menaikkan jumlah peserta secara konsisten, hingga mencapai 60.426 jiwa pada 2025,” ujar Imelda.
Peningkatan ini didukung oleh penguatan regulasi melalui Perda Nomor 8 Tahun 2024, yang memberi landasan hukum kuat dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik bagi pekerja formal maupun informal.
Imelda juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi kelompok Bukan Penerima Upah (BPU), seperti nelayan, petani, disabilitas, dan pekerja sektor informal lainnya yang selama ini rentan tidak terlindungi.
“Pemerintah hadir bukan hanya untuk yang di sistem formal, tapi juga bagi mereka yang bekerja tanpa kepastian perlindungan,” tegasnya.
Pencapaian ini tidak hanya terlihat dari angka kepesertaan, tetapi juga dari manfaat yang diterima oleh masyarakat. Dalam kurun empat tahun terakhir, peserta yang menerima santunan dan beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat, dengan total nilai mencapai miliaran rupiah. Tahun 2025 mencatat rekor tertinggi dengan Rp19,1 miliar santunan bagi 522 peserta.
Selain itu, pada tahun anggaran 2025, Pemkot Palu juga merancang penambahan alokasi anggaran untuk memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi kelompok rentan.
Capaian tersebut menuai apresiasi dari tim penilai Paritrana Award yang hadir dalam sesi pemaparan. Mereka menilai, langkah Kota Palu patut menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun sistem perlindungan sosial yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.