PALU | Warta Sulteng –

Polda Sulawesi Tengah mengungkap sederet kasus kriminal menonjol sepanjang semester pertama 2026. Pengungkapan tersebut meliputi peredaran narkotika jaringan lintas negara dengan barang bukti 27 kilogram sabu, kasus pembunuhan berencana di Kabupaten Morowali, serta pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Keberhasilan itu disampaikan Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol. Nasri saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus curanmor, curas, curat, pembunuhan berencana, dan tindak pidana narkotika di Mapolda Sulawesi Tengah, Jumat (26/6).

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng mengungkap jaringan peredaran sabu yang diduga berasal dari jaringan lintas negara. Narkotika tersebut masuk melalui Provinsi Riau sebelum diedarkan ke Sulawesi Tengah.

Hasil penyelidikan menunjukkan para pelaku mempelajari pola pemeriksaan di bandara untuk menghindari pengawasan petugas. Distribusi sabu di Kota Palu dikendalikan oleh seorang buronan berinisial MT yang kini diketahui telah meninggalkan wilayah Sulawesi Tengah.

Kapolda mengungkapkan, jaringan tersebut memanfaatkan mahasiswa sebagai kurir untuk mengantarkan narkotika kepada para penerima.

“Kami menemukan fakta bahwa rata-rata kurir yang digunakan adalah mahasiswa. Ini menjadi perhatian serius karena generasi muda mulai dimanfaatkan oleh jaringan narkotika,” ujar Brigjen Pol. Nasri.

Menurutnya, pengungkapan tersebut tidak hanya berhenti pada proses penindakan, tetapi juga akan diikuti langkah-langkah pencegahan agar jaringan serupa tidak kembali berkembang.

“Kami akan berkoordinasi dengan Angkasa Pura untuk memperketat pengawasan di terminal bandara, khususnya terhadap pola-pola pengiriman yang dimanfaatkan jaringan narkotika,” katanya.

Selain itu, Polda Sulteng juga akan menggandeng sejumlah perguruan tinggi untuk memberikan edukasi kepada mahasiswa mengenai bahaya narkoba.

“Kami juga akan masuk ke kampus-kampus melalui kegiatan sosialisasi. Jangan sampai mahasiswa dimanfaatkan atau tergiur menjadi kurir narkoba hanya karena iming-iming keuntungan sesaat,” tambahnya.

Setelah seluruh proses penyidikan selesai, penyidik langsung memusnahkan barang bukti sabu sebagai bagian dari komitmen mencegah penyalahgunaan narkotika.

Pada kesempatan yang sama, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng juga mengungkap kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Kabupaten Morowali. Korban meninggal dunia setelah ditembak menggunakan senjata angin dengan amunisi berdiameter besar dari jarak sekitar 15 meter.

Polisi menyimpulkan motif pembunuhan dipicu persoalan pribadi yang berkaitan dengan transaksi pembelian tanah.

“Kasus ini berhasil kami ungkap berdasarkan alat bukti yang kuat. Pelaku melakukan penembakan secara terencana menggunakan senjata angin dengan amunisi berdiameter besar hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Nasri.

Selain itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum juga mengungkap kasus curanmor dan curat. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 24 unit sepeda motor beserta sejumlah barang bukti lain yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Kapolda menegaskan seluruh keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Sulawesi Tengah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memberantas kejahatan secara menyeluruh.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, baik jaringan narkotika maupun pelaku kejahatan konvensional. Setiap kasus akan kami tindak secara profesional hingga tuntas,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

Dirresnarkoba Polda Sulteng: Generasi Muda Jadi Sasaran Utama Jaringan Narkoba

“Keberhasilan pengungkapan kasus tidak lepas dari dukungan masyarakat. Karena itu kami berharap sinergi ini terus terjaga agar situasi kamtibmas di Sulawesi Tengah tetap aman dan kondusif,” pungkas Nasri. **