PALU, Wartasulteng.com –

Rapat yang diselenggarakan oleh Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik , melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral. Rapat ini berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Tengah, pada Senin (13/10/2025) dengan agenda utama memperkuat sinergi dan koordinasi antar instansi dalam bidang hukum terkait energi serta penanganan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sulawesi Tengah.

Acara dibuka langsung oleh Gubernur Sulteng, Dr. Anwar Hafid, M.Si, dan dihadiri oleh Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Tengah, perwakilan Panglima Komando Daerah Militer XXIII Palaka Wira, serta perusahaan-perusahaan terkait seperti PT Citra Palu Mineral dan PT Adjaya Karya Makmur, para tenaga ahli ESDM dan undangan lainnya.

, Muhammad Arus Abdul Karim, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah pusat dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan dan lingkungan. “Masalah PETI bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. DPRD Sulteng siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Kementerian ESDM untuk mencari solusi yang tegas namun berkeadilan,” ungkap Arus Abdul Karim.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi langkah Kementerian ESDM yang mengambil inisiatif untuk mempertemukan unsur pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum dalam mencari solusi menyeluruh atas persoalan PETI.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik.