MAKASSAR | Warta Sulteng –

Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat komitmen membangun melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Program ini mendapat perhatian langsung dari Sekretaris Kementerian Koperasi (Sesmenkop) Ahmad Zabadi, yang hadir dalam sosialisasi di Kantor Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Makassar, serta meninjau KDMP Aeng Batu-Batu di Kabupaten Takalar, .

KDMP menjadi inisiatif strategis pemerintah untuk mengembalikan peran koperasi sebagai penggerak . Koperasi tidak hanya berfungsi sebagai wadah usaha bersama, tetapi juga sebagai penyedia kebutuhan dasar dan penghubung rantai pasok antara produksi masyarakat dengan pasar yang lebih luas.

Sesmenkop Ahmad Zabadi menargetkan percepatan pelaksanaan program ini.
“Dalam 1–2 minggu ke depan kami harapkan pemerintah daerah segera melakukan sosialisasi dan pendampingan, khususnya terkait akses pembiayaan dari Himbara. Oktober nanti, kami targetkan hadir prototype koperasi yang siap menjadi role model,” ujarnya.

Di Takalar, manfaat KDMP mulai dirasakan masyarakat. Ketua KDMP Aeng Batu-Batu, Muhammad Ayub Darwis, menyebut outlet LPG koperasi membantu warga mendapatkan gas sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp18.500 per tabung.
“Sebelumnya warga membeli Rp20.000 hingga Rp25.000 per tabung. Dengan outlet ini, praktik permainan harga bisa ditekan,” kata Ayub.

Ratu, salah satu warga, mengaku keberadaan outlet LPG KDMP sangat membantu.
“Harga gas lebih murah dibanding sebelumnya. Kami berharap program ini terus berlanjut karena meringankan kebutuhan ibu-ibu di desa,” ungkapnya.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fanda Chrismianto, menegaskan program KDMP sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs).
“Melalui Koperasi Merah Putih, Pertamina menghadirkan yang tidak hanya menggerakkan roda perekonomian, tetapi juga memperkuat kemandirian desa,” jelasnya.

Sosialisasi KDMP di Makassar turut dihadiri dinas dari berbagai provinsi di Sulawesi, Maluku, dan Papua. Kehadiran mereka menandai dukungan lintas wilayah untuk memperkuat koperasi sebagai pembangunan ekonomi desa.

Program KDMP mengacu pada Perpres Nomor 9 Tahun dan Inpres Nomor 9 Tahun 2025, yang menekankan tata kelola koperasi secara transparan dan akuntabel melalui SIMKOPDES. Pemerintah berharap kebijakan ini mampu memperluas akses pembiayaan, memperkuat kelembagaan, serta meningkatkan masyarakat desa dan kelurahan.**