PALU, Warta Sulteng – Dalam upaya menciptakan sistem ketenagakerjaan yang berkeadilan dan menjawab tantangan kerja di , DPRD Provinsi melalui Komisi IV melangsungkan rapat strategis Kanwil Kemenkumham Sulteng. Agenda utama pertemuan tersebut adalah pembahasan mendalam Rancangan Peraturan Daerah () Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Pertemuan yang dilaksanakan di ruang Sidang Utama DPRD itu dihadiri oleh jajaran Komisi IV dan tim ahli dari Kanwil . Hadir mewakili Kemenkumham, Divisi P3H Sopian bersama tim perancang dan penyusun peraturan, memberikan berbagai pandangan terkait substansi dan legal drafting Ranperda.

Topik utama yang dibahas antara lain mencakup regulasi terkait alih daya tenaga kerja, pemberdayaan dan perlindungan buruh migran , serta strategi peningkatan pemerataan kesempatan kerja berbasis potensi daerah. Tak kalah penting, sistem pengupahan dan jaminan serta lintas lembaga dalam pengawasan ketenagakerjaan turut menjadi perhatian serius.

Menurut Sopian, agar Ranperda dapat selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan lokal, dibutuhkan studi komparatif lebih lanjut. “Kami telah memberikan sejumlah masukan kepada DPRD dan akan melanjutkan proses studi banding untuk menyelaraskan regulasi ini dengan standar nasional dan praktik terbaik,” jelasnya.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam kesempatan terpisah, menyatakan bahwa keterlibatan institusinya merupakan bentuk tanggung jawab dalam pembinaan hukum daerah. Ia menilai ini sangat penting untuk mendorong hadirnya produk hukum yang berpihak pada masyarakat pekerja.

“Proses legislasi ini akan menghasilkan kebijakan yang konkret dan progresif. Kami mendukung penuh langkah DPRD untuk menghadirkan Ranperda yang tidak hanya normatif, tetapi juga aplikatif dan solutif,” tegas Rakhmat.